HUBUNGAN INVESTOR

Komite Audit

Peran Komite Audit adalah mendukung kinerja Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, serta ketentuan Bursa Efek Indonesia yang berkaitan dengan integritas laporan keuangan, manajemen risiko dan pengendalian internal; kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan peraturan; kinerja, kualifikasi, dan independensi auditor eksternal; serta kinerja fungsi audit internal. Meskipun demikian, Komite Audit melaksanakan fungsinya secara independen.

Anggota Komite Audit Perusahaan dipilih oleh Dewan Komisaris. Ketua Komite Audit juga merupakan Komisaris Independen Perusahaan dan bertanggungjawab secara langsung kepada Dewan Komisaris. Seluruh anggota Komite Audit menghadiri pertemuan intensif yang dijadwalkan sekali setiap kuartal (4 kali setahun) untuk mengkaji keefektifan fungsi audit internal, penerapan audit oleh auditor eksternal, mengkaji seluruh laporan keuangan serta melakukan evaluasi efektifitas pengendalian internal, sebagaimana ditentukan dalam Piagam Komite Audit. Saat ini, Komite Audit Perusahaan terdiri dari:

G.B.P.H. H. Prabukusumo, S.Psi (Ketua)

Warga negara Indonesia, lahir pada 22 Desember tahun 1954. Beliau memperoleh gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Gajah Mada, Yogyakarta pada tahun 1996. Beliau menjabat sebagai Komisaris Independen Perusahaan sejak tahun 2009.

Suwandi (Anggota)

Warga negara Indonesia, lahir pada 6 April 1978. Meraih gelar Sarjana Ekonomi dengan jurusan Akuntansi pada tahun 2000 dari Universitas Tarumanegara. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Auditor di KAP Drs. Arsyad & Co dari tahun 2001 hingga 2005, dan kemudian sebagai Konsultan Akuntansi dan Pajak Profesional dari tahun 2005 hingga saat ini. Beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perusahaan, namun memiliki rangkap jabatan sebagai Komite Audit pada salah satu Grup Perusahaan.

Riono Trisongko (Anggota)

Warga negara Indonesia, lahir pada 16 Januari 1959. Beliau meraih Diploma di bidang Akuntansi pada tahun 1988 dan saat ini beliau tidak memiliki rangkap jabatan di Perusahaan.

Dewan Komisaris Perusahaan menunjuk dan membentuk Komite Audit baru untuk masa kerja 2024 hingga 2026. Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Komisaris Perusahaan (No. SK-DK/107/KA/MAPI/0824) yang berlaku efektif sejak 26 Agustus 2024.